Bangkinang KPH SBG - Sesuai Surat Edaran Pemprov Riau No 199/SE/2020, tanggal 20 Juli 2020, tentang kegiatan apel pagi setiap hari kerja dan senam bersama yang dilaksanakan setiap hari Kamis dalam tatanan normal baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
"Sesuai dengan arahan pimpinan besok pagi (Selasa, red) kita sudah melaksanakan perintah ini.
Selama melaksanakan kegiatan apel pagi dan senam bersama dimasa Pandemik Covid- 19 agar selalu memakai masker, dan jaga jarak aman maupun dalam aktivitas lain tanpa terkecuali. Serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, " ungkapnya.
Menindak lanjut surat edaran tersebut Kepala KPH Suligi Batu Gajah H. Alwamen, S.Hut, MSi melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha KPH Suligi Batu Gajah, H. Afrizal, A.Md mengintruksikan kepada seluruh ASN di lingkungan UPT KPH Suligi Batu Gajah agar dapat melaksanakan kegiatan yang diperintahkan dalam Surat Edaran tersebut, yang dimulai tanggal 21 Juli 2020.
"Sesuai dengan arahan pimpinan besok pagi (Selasa, red) kita sudah melaksanakan perintah ini.
Selama melaksanakan kegiatan apel pagi dan senam bersama dimasa Pandemik Covid- 19 agar selalu memakai masker, dan jaga jarak aman maupun dalam aktivitas lain tanpa terkecuali. Serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, " ungkapnya.
Untuk yang berusia di atas 55 tahun, Ibu hamil, dan menyusui masih diberlakukan Work From Home (WFH).
