Jumat, 29 Maret 2019

KPH SULIGI BATU GAJAH LAKUKAN PATROLI PENCEGAHAN KARHUTLA


Bangkinang,  KPH SBG - Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Suligi Batu Gajah melalukan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Unit XVII Muara Mahat yaitu desa Tanjung Alai, Batu Bersurat, Gunung Malelo, Siberuang dan Bandur Picak Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar

Tim patroli KPH turun ke lokasi berdasarkan perintah Kepala KPH Suligi Batu Gajah H. Alwamen, S.Hut. M.Si untuk melakukan patroli pencegahan kebakaran hutan.

"Sasaran patroli yang dilakukan yakni monitoring di beberapa titik, berada pada pinggiran kawasan hutan yang berbatasan langsung dengan lahan warga yang dianggap rentan terjadinya kebakaran hutan," ujar Riswan Ketua Tim Patroli, Rabu (27/03/2019)

Lanjutnya, selain patroli ini juga mensosialisikan dan mengimbau kepada warga agar tidak membuka lahan baru dengan cara membakar yang beresiko terjadinya kebakaran secara luas, dan menanamkan pada masyarakat agar ada rasa kepedulian terhadap kelestarian hutan.

Sekreariat Desa Siberuang Firman RD mengatakan, beberapa tahun terakhir tidak ada kebakaran hutan maupun lahan. Sekarang kesadaran masyarakat juga sudah mulai untuk mencintai lingkungan dan patuh terhadap hukum. 

"Desa kita untuk sekarang tidak ada lagi kebakaran hutan, jika ada kebakaran hutan dan lahan maka akan ada tim pemadam dari PT.  Padasa yang lansung turun untuk memadamkannya,  karena wilayah kita berbatas lansung dengan wilayah PT. Padasa," jelasnya. 

Tidak hanya mensosialosasikan kebakaran tim patroli juga mebagikan peta kawasan KPH disetiap desa yang dituju, dan mencari informasi potensi kawasan KPH seperti Jasling, HHBK, dan potensi-potensi lainnya yang ada dalam kawasan KPH. 

Di tempat berbeda beberapa tim lainnya juga melakukan patroli di 
Unit XV Batu Gajah - Libo dan Unit XVI Suligi.

Senin, 11 Maret 2019

MASYARAKAT CIPANG KIRI HULU TOLAK PROGRAM RHL

Cupang Kiri Hulu, KPH SBG - Tim Kegiatan Ranacangan Teknis (RanTek) Rehabilitas Hutan dan Lahan (RHL) Desa Cipang Kiri Hulu mendapat penolakan dan hadangan dari masyarakat setempat.

Aksi ini bermula pada hari Rabu (27/02/2019) pukul 23.00 WIB, ada sekelompok pemuda yang beranggotakan lebih dari 10 orang dan mengaku dari dusun Pintu Kuari salah satu dusun di desa Cipang Kiri Hilir, maksud dari kedatangan mereka supaya kegiatan Rantek segera dihentikan.

"Kegiatan kalian disini membuat warga kami menjadi resah,  karena adanya pembuatan jalur dan pemancangan sampai dalam kebun kami, "ujar seseorang pemuda yang identitasnya belum diketahui. 

Selain itu ia juga menyebutkan, disini tidak boleh sembarangan orang masuk dalam kawasan hutan, tanpa ada izin dari tokoh adat walaupun mendapat izin dari pemerintah desa dan tiap kampung di dalam desa ini mempunyai peraturan tersendiri. 

"Ini merupakan hutan wilayat Dusun Pintu Kuari tidak boleh sembarangan orang yang masuk dalam wilayah kami, desa Cipang Kiri Hulu memang merupakan desa kami tapi dalam urusan kawasan hutan wilayat tidak bisa disamakan dan disetiap dusun mempunyai Ninik Mamak yang berbeda serta harus melibatkan masyarakat kami,"katanya dengan nada yang tinggi. 

Setelah mendengarkan aspirasi sekelompok pemuda itu,  Yuyun selaku ketua regu Rantek RHL di Dusun Pintu Kuari memberikan penjelasan dan menyebutkan segera diadakan lagi sosialisasi ulang kepada masyarakat, dan akan diselenggarakan di 6 dusun yang ada di desa Cipang Kiri Hulu. 
Keesokan harinya (Kamis, red),  sekitar pukul 07.30 WIB datang lagi sekelompok masyarakat dusun Pintu Kuari dan salah satunya mengaku Kepala Dusun Pintu Kuari, dan menyampaikan pernyataan yang sama bahwa kegiatan RHL harus segera dihentikan, bahkan dirinya juga mengikuti sosialisasi RHL beberapa bulan yang lalu, dari KPH Suligi Batu Gajah dan BPDAS HL Indra Giri Rokan. 

Sesuai dengan agenda yang dijadwalkan sosialisasi ditiap dusun dilaksanakan yang dihadiri oleh seluruh masyarakat termasuk Ninik Mamak, Tokoh Masyarakat dan Perangkat Desa. Dari hasil sosialisasi ini, seluruh elemen masyarakat  Cipang Kiri Hulu setuju dengan kegiatan RHL dikampung mereka. 

Namun beberapa jam kemudian setelah tim sosialisasi dari KPH Suligi Batu Gajah dan pihak lonsultan sebagai pelaksana kegiatan rantek RHL menutup acara sosialisasi.  Ninik Mamak di desa Cipang Kiri Hulu kembali mendatangi camp tim rantek, dan anehnya mereka kembali melarang kegiatan ini karena masyarakat kembali tidak setuju kegiatan RHL di desa mereka. 

Terkait penolakan ini Kepala Desa Cipang Kiri Hulu Azwir Abbas mengatakan, selaku pemangku pemerintahan dirinya hanya menerima aspirasi masyarakat, jika semua masyarakat tidak menerima kegiatan ini maka pihaknya hanya juga ikut membatalkan. 

"Sekarang kita menunggu kedatangan perwakilan dari KPH Suligi Batu Gajah,  BPDAS HL Indra Giri Rokan datang untuk mensosialisasikan lagi,  jika masyarakat dan tokoh masyarakat tetap menolak, maka kita akan membuat surat penolakan yang ditandatangani oleh ninik mamak,  ketua pemuda dan seluruh tokoh masyarakat Cipang Kiri Hulu. Jika kemudian hari ada permasalahan maka surat ini menjadi keputusan bersama masyarakat Cipang Kiri Hulu dan bukan keputusan sepihak dari pemerintah desa Cipang Kiri Hulu, "jelasnya. 

Rencana awal dari kegiatan ini dilaksanakan 15 hari dari 24 Februari sampai 10 Maret 2019. Karena ada penolakan dari warga jadi kegiatan ini batal dilaksanakan dan hanya berjalan beberapa hari saja. 


Posting Populer