Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Suligi-Batu Gajah adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau. Kantor KPH Suligi - Batu Gajah beralamat di Jalan Letnan Boyak No. 7 Bangkinang.
Susunan organisasi KPH Suligi - Batu Gajah terdiri atas:
Kepala KPH Suligi - Batu Gajah: Dendy Saputra, SH. MSi.
Sub Bagian Tata Usaha: Sahrul Jalaluddin, SE. MSi.
Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan: Ali Ejer, S.Hut.
Kepala Seksi Perlindungan, KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat: Zulfahmi, AR. S.Hut.
Fungsional umum sebanyak 20 orang, Polisi Kehutanan sebanyak 6 orang,
Penyuluh Kehutanan sebanyak 3 orang,
Bakti Rimbawan sebanyak 5 orang dan THL sebanyak 1 orang. Secara keseluruhan jumlah staf KPH Suligi - Batu Gajah sebanyak 34 orang.
KPH Suligi-Batu Gajah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 52 Tahun 2017 tanggal 7 November 2017 merupakan UPT KPH dengan luas wilayah 120.219,42 Ha, terdiri dari 3 Unit yaitu Unit XV Batu Gajah - Libo dengan luas 33.544,52 Ha , Unit XVI Suligi dengan luas 59.344,90 Ha dan Unit XVII Muara Mahat dengan luas 27.330,00 Ha.
Wilayah KPH Suligi - Batu Gajah secara administratif terletak di dua kabupaten yaitu Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu. Kabupaten Kampar terdiri dari 8 kecamatan dan 47 desa serta Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari 6 kecamatan dengan 30 desa. Sedangkan berdasarkan posisi geografis, KPH Suligi - Batu Gajah terletak antara 0o10’ 00” LU - 1o5’00’’ LU, 100o10’00’’ BT – 101o15’00’’ BT. Berdasarkan wilayah pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), KPH Suligi Batu Gajah termasuk ke dalam DAS Kampar dan DAS Rokan.
Batas-batas Wilayah KPH Suligi Batu Gajah adalah sebagai berikut :
Sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Bengkalis
Sebelah selatan berbatasan dengan KPH Kampar Kiri
Sebelah barat berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat
Sebelah timur berbatasan dengan Kota Pekanbaru
Berdasarkan PP No. 6 tahun 2007 jo PP No. 3 tahun 2008 pasal 9 ayat 1 organisasi KPH mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut :
1. Menyelenggarakan pengelolaan hutan yang meliputi :
a. tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan
b. Pemanfaatan hutan
c. Penggunaan kawasan hutan
d. Rehabilitasi hutan dan reklamasi; dan
e. Perlindungan hutan dan konservasi alam.
2. Menjabarkan kebijakan kehutanan nasional, provinsi dan kabupaten/kota bidang kehutanan untuk diimplementasikan;
3. Melaksanakan kegiatan pengelolaan hutan diwilayahnya mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan serta pengendalian
4. Melaksanakan pemantauan dan penilaian atas pelaksanaan kegiatan pengelolaan hutan di wilayahnya
5. Membuka peluang investasi untuk mendukung tercapainya tujuan pengelolaan hutan.
Kondisi topografi KPH Suligi Batu Gajah sebagian besar merupakan daerah perbukitan di sepanjang Bukit Barisan rata-rata 20 s/d 500 m dpl, kelembaban nisbi 78% - 94%, dengan curah hujan rata-rata 285 mili meter per tahun. Pada umumnya struktur tanah adalah organosol, gleihumus, alluvial, podsolik merah kuning, litosol dan regosol.
Vegetasi di wilayah KPH Suligi Batu Gajah tergolong hutan alam primer, dengan kerapatan sedang sampai tinggi. Tipe hutan yang mendominasi merupakan hutan hujan tropis dataran rendah sampai dataran tinggi dengan jenis dominan Shorea spp, dipterocarpus dan berbagai jenis hutan hujan tropis lainnya.
Berdasarkan hasil inventarisasi hutan di KPH Suligi Batu Gajah, dari 21 plot yang diletakkan di blok inti, blok perlindungan, blok pemanfaatan hasil hutan kayu hutan alam, blok pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman, dan blok pemanfaatan, maka diperoleh data: 147 jenis pohon, volume tertinggi yaitu jenis Meranti (169,80 m³/ha), volume terkecil yaitu jenis trembesi (0,15 m³/ha), jumlah keseluruhan pohon sebanyak 4.338 dengan volume 4.096,99 m³.
Dari hasil analisis data, diperoleh rata-rata volume pohon per hektar adalah 80,36 m³/ha. Luas penutupan lahan hutan lahan kering primer dan hutan lahan kering sekunder sebesar 86.527 ha dan 7.091 ha. Dugaan potensi hasil hutan kayu alam keseluruhan KPH Suligi Batu Gajah sebesar 11.594.440,45 m³.
Berdasarkan pengamatan dilapangan dan informasi dari masyarakat, jenis fauna yang terdapat di Kawasan KPH Suligi Batu Gajah, yaitu Pelanduk, Babi Hutan, Monyet, Beruang, Harimau, Ular, Landak, Musang dan fauna lainnya. Diantaranya merupakan satwa langka seperti Pelanduk, Beruang dan Harimau.
Potensi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) KPH Suligi Batu Gajah seperti:
1. Jernang berada di desa Cipang Kiri Hilir, Cipang Kiri Hulu, Pendakian, Tibawan, Alahan (KecamatanRokan IV Koto).
2. Madu dari lebah Trigona (lebah budidaya) di desa Sipungguk (Kecamatan Salo)
3. Madu hutan yang biasa disebut dengan madu pohon sialang, di desa Ranah Sungkai (Kecamatan XIII Koto Kampar) dan desa Koto Ranah (Kecamatan Kabun)
4. Damar di desa Koto Tuo (Kecamatan XIII Koto Kampar) dan Desa Suberuang, Bandur Picak (Kecamatan Koto Kampar Hulu)
Potensi jasa lingkungan yang terdapat dalam kawasan KPH Suligi Batu Gajah cukup banyak seperti:
1. Air Terjun Panisan
Air terjun Panisan memiliki tiga tingkat tiap tingkatnya memiliki tinggi yang berbeda, tingkat pertama tinggi 25 m, tingkat kedua 30 m dan yang ketiga 7 m. Air terjun ini berada di Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu.
5. Goa Garuda Desa Tandun Kecamatan Tandun
6. Pemandian Air Panas, dan masih banyak lagi potensi lain yang masih belum teridentifikasi.





Tidak ada komentar:
Posting Komentar